Papan Rambu K3 Jakarta Tangerang Bekasi Bogor Depok
Papan Peringatan
Salah satu penyebab faktor utama pendukung ketertiban dan keselamatan berkendara di jalan raya ditentukan oleh rambu lalu lintas, maka itu wajib dipatuhi setiap pengendara. Tapi ironisnya, kenyataan di lapangan justru sebaliknya, pelanggaran jadi pemandangan umum sehari-hari. Jadi, muncul pertanyaan, apakah semua pengemudi tahu tentang papan rambu lalu lintas?
Papan nama tikungan
Tikungan ke kiri
Tikungan ke kanan
Tikungan ganda dengan tikungan pertama ke kiri
Tikungan ganda dengan tikungan pertama ke kanan
Tikungan tajam ke kiri
Tikungan tajam ke kanan
Tikungan tajam ganda dengan tikungan pertama ke kiri
Tikungan tajam ganda dengan tikungan pertama ke kanan
Banyak tikungan dengan tikungan pertama ke kiri
Banyak tikungan dengan tikungan pertama ke kanan
Tikungan memutar ke kiri
Tikungan memutar ke kanan
Papan nama penyempit jalan
Penyempitan jalan
Penyempitan jalan sebelah kanan
Jembatan
Jalan menurun landai
Jalan menurun curam
Jalan menanjak landai
Jalan menanjak curam
Jalan licin
Cekungan
Jalan cembung/Alat pembatas kecepatan
Jalan bergelombang
Lontaran kerikil
Bagian tepi rawan runtuh(Longsor)
Lampu lalu lintas
Papan nama persimpangan
Persimpangan 4 arah
Persimpangan tiga berganda
Persimpangan tiga berganda
Persimpangan tiga serong
Persimpangan tiga
Persimpangan tiga
Persimpangan tiga serong
Persimpangan 4 arah
Bundaran
Persimpangan tiga lengan serong
Penggabungan jalan
Penggabungan jalan
Persimpangan 3 arah
Persimpangan 3 arah
Papan nama area
Jalan memisah
Jalan menyatu
Jalan memisah
Area banyak lalu lintas kendaraan besar
Penyebrangan pejalan kaki
Area banyak pejalan kaki
Area pejalan kaki anak-anak
Pesepeda
Binatang ternak
Binatang liar
Hati-hati (Ditegaskan dengan penjelasan memakai rambu tambahan)
Pekerjaan dihadapan
Papan pembatas jalan
Batas tinggi ruang bebas
Batas lebar ruang bebas
Perlintasan kereta api dengan palang pintu
Perlintasan kereta api tanpa palang pintu
Daerah pesawat terbang rendah
Angin samping
Jalan dua arah
Jembatan angkat
Papan perlintas jalan
Perlintasan kereta api satu sepur (jalur)
Perlintasan kereta api dua sepur (jalur) atau lebih
Rambu pengarah tikungan ke kiri atau ke kanan
Rambu peringatan rintangan atau objek berbahaya di sisi kiri jalan (rambu kiri) atau sisi kanan jalan (rambu kanan)
Papan rambu peringatan
Rambu peringatan rintangan atau objek berbahaya pada pemisal lajur atau jalur
Rambu petunjuk
Rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada
Rambu petunjuk 1 (Kode warna coklat untuk tujuan wisata) Rambu petujuk 2 (Kode warna putih untuk
Jalan tol dan biru untuk fasilitas umum)
Penanda jarak
Rambu petunjuk rute Jalan nasional
Masuk tol
Keluar tol
Simpang susun dengan jalan tol lain
Rambu larangan
Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
Harga Papan Rambu Jakarta Bekasi Depok Tangerang Bogor
Harga Papan Rambu Lalu Lintas
Mempelajari papan rambu lalu lintas seharusnya dilakukan sebelum mengikuti ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pertanyaan dalam ujian teori biasanya melibatkan rambu lalu lintas. Lantas dari mana sumber pelajarannya?
Penjabaran tentang papan rambu lalu lintas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 Tentang Lalu Lintas. Dalam Bab 1 Pasal 1 dijelaskan “Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk, bagi pengguna jalan”.
Rambu lalu lintas diatur di dalamnya
Bentuk
Warna
Lambang
Arti
Dimensi
Ukuran huruf
Letak
Ketinggian
Beberapa contoh rambu larangan antara lain:
Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor
Sepeda motor dilarang masuk
Mobil dilarang masuk
Kendaraan bermotor dilarang masuk
Sepeda dilarang masuk
Larangan untuk truk dengan panjang tertentu
Batas rambu lalu lintas
Batas ketinggian
Batas ruang lebar
Batas tonase
Batas tonase sumbu muatan
Dilarang berhenti
Dilarang parkir
Batas maksimal kecepatan
Batas jarak antar kendaraan
Indonesian Road Sign b5a.png
Indonesian Road Sign b5c.png
Indonesia New Road Sign Pro 3a.png
Indonesian Road Sign b4b.png
Indonesian Road Sign b5b.png
Indonesian Road Sign b6.png
Papan rambu perintah jalan
Rambu Perintah
Rambu ini untuk memerintahkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk.
Rambu batas minimum kecepatan.
Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur tertentu.
Rambu perintah dan lokasi utilitas umum
Beberapa contoh rambu perintah dan lokasi utilitas umum
Papan nama rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat kalimat atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan sebuah peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pengemudi pemakai protokol jalan utama.
Agar papan nama rambu lalu lintas dapat terlihat jelas untuk dibaca pada waktu siang atau pun malam atau pada waktu hujan maka bahan-bahan terbuat dari bahan material stiker retro-reflektif pada rambu konvensional.
Dengan memahami arti dan lambang rambu lalu lintas diharapkan anda akan berperilaku tertib dijalan. Karena rambu lalu lintas dibuat untuk kenyamanan para pengguna jalan, sudah seharusnya kita mematuhi rambu-rambu tersebut baik ada petugas maupun tidak ada petugas.
Papan nama rambu lalu lintas jalan yang berfungsi untuk memberikan petunjuk atau keterangan kepada para pengemudi jalan atau pemakai jalan lainnya, tentang petunjuk arah jalan yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada.
Kantor Jl. Ir. H. Juanda No. 63 D Pisangan Ciputat Timur Tangerang Selatan Banten Indonesia.
Workshop Jl. Merica No. 26 Pondok Cabe Udik Pamulang Tangerang Selatan, Banten Indonesia.
Email: Amelida.adv@gmail.com
Neon Box | Neon Sign | Huruf Timbul | Billboard | Papan Nama | Papan Rambu Lalu Lintas | Reklame | Advertising | Jakarta | Tangerang Selatan | Bekasi | Bogor | Depok